Kementerian Pedesaan Sebut Tak Ada Politisasi Di Rekrutmen Pendamping Dana Desa

GampongRT - Hari ini sekitar 200 orang mengerjakan demonstrasi di depan Istana Presiden. Mereka protes soal proses rekrutmen petugas pendamping desa yang dianggap tidak transparan.

Mereka menduga ada politisasi dalam proses rekrutmen yang dijalankan. Pihak Kemendes telah mendengar hal tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Pedesaan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Erani Yustika.

"(Terkait demo) hari ini, kami sepenuhnya ingin mengerjakan proses rekrutmen secara terbuka untuk menyanggupi keperluan pendampingan," ucap Erani di saat dijumpai di kantornya di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Erani melanjutkan, proses rekrutmen pendamping desa secara terbuka tersebut telah dikelola dalam UU No 6/2014 tentang Desa dan Permendes No 3/2015.

Dana desa yang diamanatkan dalam UU Desa tersebut telah mengalir dari pemerintah sentra ke desa sejak medio 2015. Persoalan timbul alasannya merupakan di desa belum ada pendamping desa.

Maka selaku solusi, ucap Erani, dihidupkan kembali fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dulu melakukan pekerjaan di saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Maka pada 1 Juli 2015, kami menggugah kembali eks-PNPM untuk menjadi pendamping desa, sifatnya sementara. Alasannya alasannya merupakan Kemenkeu telah mengalirkan dana desa dan belum selesainya proses rekrutmen pendamping desa," ujar Erani.

Erani berpendapat bahwa proses rekrutmen akan simpulan pada Oktober 2015. Pada proses rekrutmen ini, proses seleksi ditangani dengan terbuka. Proses rekrutmen ini ditangani oleh provinsi masing-masing, tetapi karenanya ditemukan berbeda-beda. Ada kawasan yang cepat, ada juga yang lambat dalam mengerjakan proses rekrutmen.

Baca juga:
"Maka diperpanjang hingga Desember. Sampai Desember pun, provinsi yang telah menyelesaikan proses seleksi gres dua per tiga atau gres sebanyak 65 persen. Dengan dasar itulah kemudian, kita perpanjang lagi, eks-PNPM tadi itu hingga Maret 2016," papar Erani.

Untuk selanjutnya, proses rekrutmen pendamping desa akan ditangani hingga April. Semua kalangan, diperbolehkan mengikuti proses seleksi tersebut.

Kami akan mengerjakan rekrutmen April hingga simpulan training di bulan Mei. Itu kita terbuka semuanya, tergolong eks-PNPM diperbolehkan, alasannya merupakan ditangani secara terbuka," tutur Erani.

Erani juga sempat merespons gunjingan soal kewajiban adanya saran dari PKB untuk menjadi pendamping desa. Ia menerangkan bahwa hak pelaksanaan rekrutmen ada di satuan kerja provinsi.

Kemudian, satker provinsi wajib memasang pengumuman melalui koran setempat dan situs web minimal selama seminggu. Pada pengumuman tersebut juga dicantumkan standar pendidikan dan pengalaman.

"Kalo lalu PKB sanggup mengendalikan hal itu, silakan dicek. Berapa banyak kader PKB yang jadi gubernur. Dan misalnya benar parpol sanggup mengintervensi proses seleksi, sanggup dihitung, siapa yang mau meraup keuntungan? Tentu partai-partai yang lebih banyak didominasi di daerah, yang kadernya menjadi gubernur," tutur dia.

Pada demo tadi, sempat timbul aspirasi yang mempertanyakan adanya pendamping desa yang terpilih walaupun umurnya telah melalui batas yang ditentukan. Selain itu juga ada yang tidak ikut proses tertulis tetapi ikut wawancara.

"Terhadap hal itu kita sampaikan pada ombudsman. Siapapun yang bersalah, entah di tingkat pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten, akan kita minta diberikan sanksi," ungkap Erani.

Erani juga menyampaikan akan menghasilkan aba-aba etik dengan para pendamping desa yang terpilih. Bagi mereka yang ikut dengan parpol, mendukung acara parpol atau punya afiliasi politik, dirinya tidak segan untuk memutus kekerabatan kerja.[sumber: detik.com]

Related : Kementerian Pedesaan Sebut Tak Ada Politisasi Di Rekrutmen Pendamping Dana Desa

0 Komentar untuk "Kementerian Pedesaan Sebut Tak Ada Politisasi Di Rekrutmen Pendamping Dana Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)